Sungai Loban, 21 September 2026 – Kecamatan Sungai Loban memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Karhutla Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Loban pada Senin (21/9/2026) tersebut dihadiri oleh Tim Satgas Karhutla Mabes TNI, unsur Forkopimcam, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Loban, Puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPP, perusahaan serta Relawan Siaga Karhutla. Dalam sambutannya, Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag., M.A.P. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Satgas Karhutla Mabes TNI serta seluruh unsur yang terlibat. Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan Karhutla membutuhkan sinergitas seluruh pihak, mulai dari TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha hingga masyarakat. Camat juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan wilayah, khususnya pada lokasi yang memiliki potensi rawan kebakaran. Pemerintah Desa bersama masyarakat diharapkan aktif melakukan pemantauan, patroli lingkungan, menjaga sumber air, mencegah pembakaran yang tidak terkendali serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api atau indikasi Karhutla. Edukasi Dampak Karhutla terhadap Kesehatan. Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Karhutla Mabes TNI juga memberikan sosialisasi mengenai dampak kesehatan akibat bencana Karhutla yang disampaikan oleh Kolonel Laut (Kesehatan) Dr. dr. Hisnindarsyah, S.E., M.Kes., M.H., Sp.K.L., CFEM, SubSp.K.T.(K), FISQUA. Disampaikan bahwa asap Karhutla dapat menyebar lintas wilayah dan mengandung partikulat halus serta berbagai gas iritan yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, sesak napas, ISPA serta memperberat penyakit pernapasan dan kardiovaskular yang telah ada. Kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, penderita penyakit jantung serta masyarakat dan petugas yang bekerja di luar ruangan menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memantau kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara tidak sehat, menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai serta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan akibat paparan asap. Cegah Sebelum Terbakar, Deteksi Dini dan Lapor Cepat. Materi berikutnya mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla disampaikan oleh Kolonel Arhanud Hany Mahmudhi, S.E., M.A.P. Dalam pemaparannya ditekankan bahwa Karhutla merupakan ancaman lintas sektor yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan dan perekonomian. Prinsip yang ditekankan dalam penanganan Karhutla adalah “Cegah Sebelum Terbakar, Deteksi Dini, Lapor Cepat dan Tangani Secara Terpadu.” Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan, pemetaan sumber air, patroli, kesiapan peralatan, pelibatan masyarakat serta penguatan koordinasi antarunsur. Pada tingkat Kecamatan, koordinasi melibatkan Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, PPL dan Kepala Desa. Sementara di tingkat desa, pemantauan dan patroli perlu diperkuat dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Penegasan: “2 Hektare Bukan Izin Bebas Membakar”. Dalam sesi materi mengenai pengendalian pembakaran lahan, juga ditegaskan bahwa batas maksimal 2 hektare bukan merupakan izin bebas untuk melakukan pembakaran lahan. Materi tersebut menjelaskan adanya ketentuan dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi serta perlunya verifikasi sebelum kegiatan dilaksanakan. Pemerintah Desa dan unsur terkait didorong untuk melakukan sosialisasi, pendataan dan verifikasi, memperhatikan kondisi cuaca serta risiko Karhutla, meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mendorong masyarakat menerapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai upaya mengurangi risiko kebakaran. Desa Dorong Penguatan Sarana dan Sumber Air. Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Biduri Bersujud dan Kepala Desa Sumber Sari menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan serta pentingnya dukungan sarana dan prasarana penanganan Karhutla di tingkat desa. Salah satu kendala yang disampaikan adalah ketersediaan sumber air, mengingat beberapa sumber air mengalami kekeringan. Embung dan sumber air desa diharapkan dapat dioptimalkan sebagai pendukung penanganan Karhutla dan perlu dijaga kondisi serta pemeliharaannya. Selain itu, dalam pembahasan juga disampaikan pentingnya dukungan dunia usaha melalui CSR perusahaan, khususnya untuk memperkuat kesiapsiagaan berupa peralatan pemadam, sarana pendukung, sumber air serta dukungan kegiatan patroli dan pencegahan Karhutla. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Loban diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kontribusinya bersama Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan unsur Satgas Karhutla. Perkuat Komitmen Bersama. Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur sepakat untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Sungai Loban. Fokus tindak lanjut diarahkan pada peningkatan patroli dan pemantauan wilayah rawan, menjaga sumber air, mempercepat pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, serta memperkuat peran Pemerintah Desa, masyarakat, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, Puskesmas dan unsur terkait lainnya. “Cegah Sebelum Terbakar – Deteksi Dini – Lapor Cepat – Tangani Secara Terpadu,” menjadi prinsip bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla di Kecamatan Sungai Loban. (*iws naveda)